Madrasah Berikan Pencerahan Terkait Pencairan PIP Tahun 2023

Diposting pada: 2023-05-09, oleh : Ari Kuswanto, Kategori: Kegiatan Madrasah

Purwokerto - Senin, 8 Mei 2023 MTsN 1 Banyumas mengundang orang tua atau wali siswa penerima dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2023 hadir di madrasah. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Agama RI mengenai Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 agar setiap satker segera melakukan pencairan dana bantuan dari pemerintah ini.

Bantuan Sosial PIP adalah salah satu program bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Pada tingkat SMP/MTs jumlah dana PIP yang diberikan sejumlah Rp. 750.000,- untuk siswa kelas 7 dan 8. Sedangkan siswa kelas 9 mendapatkan dana sebesar Rp. 375.000,-.

"Alhamdulillahirobbil'alamin siswa MTsN 1 Banyumas yang mendapatkan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 sejumlah 152 siswa", kata Ishar selaku waka kesiswaan ketika memberi sambutan pada pertemuan tersebut. Pada tahap 1 ini siswa MTsN 1 Banyumas yang mendapat bantuan PIP terdiri atas 15 siswa kelas VII, 70 siswa kelas VIII dan 67 siswa kelas IX. Siswa kelas VII dan VIII me dapatkan dana bantuan sejumlah Rp. 750.000,- dan siswa kelas IX mendapatkan Rp. 375.000,-.

Sudir selaku kepala MTsN 1 Banyumas menghimbau kepada penerima bantuan sosial PIP Tahun 2023 ini agar memanfaatkan dana sebaik mungkin untuk kepentingan sekolah siswa seperti memberi buku pelajaran, sepatu, infaq madrasah, seragam, dan sebagainya bukan malah untuk kepentingan keluarga. Karena fakta dilapangan ternyata dana bantuan digunakan oleh orang tua siswa untuk membeli beras, bayar listrik atau lauk untuk makan yang seharusnya untuk membeli dan membayar kepentingan sekolah siswa.

Ishar juga menambahkan untuk pencairan bantuan sosial PIP tahap I Tahun 2023 ada 2 cara, yang pertama bagi siswa yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial PIP di tahun 2022 dan mendapatkan buku tabungan serta kartu ATM PIP, maka dana bantuan langsung masuk ke rekening sehingga bisa langsung diambil oleh siswa melalui ATM.  Cara kedua bagi siswa yang baru pertama kali mendapatkan bantuan sosial PIP di tahun 2023 ini maka siswa harus membuat rekening PIP dengan syarat fotokopi Kartu Pelajar dan fotokopi Kartu Keluarga serta aplikasi pembuatan rekening ditambah surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani siswa.


Print BeritaPrint PDFPDF

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Url  masukkan tanpa Http:// contoh :www.m-edukasi.web.id
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini